Fortuneowner’s Blog

June 20, 2009

Puding Jelli Strawberry

Filed under: 1 — fortuneowner @ 2:20 pm

Bahan:

1 bungkus Nutrijel rasa Anggur

buah strawberry

Susu kental manis

Gula

Cara memasak:

1. Rebus 1 bungkus Nutrijel dengan airdan gula secukupnya, samapi mendidih

2. Beri susu kental manis secukupnya di dasr cetakan puding

3. Tuangkan puding kedalam cetakan

4. Beri potongan buah strawberry di tasnya

5. Tunggu 3-5 jam hingga Nutrijel mengeras, puding siap dinikmati

March 19, 2009

Pikiran, Hati Nurani, dan Faktor Input Hubungannya dengan Tindakan Manusia

Filed under: 1 — fortuneowner @ 2:15 pm

Mata, dan telinga adalah alat input informasi bagi manusia. Input informasi yang diterima manusia bisa aja berupa informasi visual dan audiovisual. Input yang diterima manusia akan diolah oleh pikiran untuk menghasilkan output tindakan sebagai reaksi atas input yang diterimanya. Namun, tidak selamanya pikiran manusia sejalan dengan hati nuraninya. Perlu diketahui bahwa hati nurani secara religius dianggap sebagai seruan suara Tuhan yang ada pada setiap manusia, oleh karena itu lazimnya hati nurani menyerukan hal-hal yang baik secara universal. Sehingga dapat dikatakan bahwa faktor input, pikiran dan hati nurani manusia mempengaruhi perilaku manusia tersebut dan hal ini sudah lama disadari manusia. Namun hati nurani dapat juga menjadi tumpul/salah/tersesat jika manusia tersebut tidak pernah mendengarkan suara hati nuraninya ataupun karena lingkungan yang ada disekitar mausia tersebut. Sehingga ada tertulis dalam Injil Matius 6:22-23 (Mata adalah pelita tubuh, jika matamu baik teranglah seluruh tubuhmu, jika matamu jahat, gelaplah seluruh tubuhmu…), kutipan tersebut membuktikan bahwa orang dari jaman dahulupun sudah menyadari akan peran informasi-informasi yang didapatkan dari lingkungan terhadap perilaku manusia.

Hal terakhir yang saya ingin katakan adalah :
Sesuatu yang baik pasti diinginkan oleh semua orang, dan sesuatu yang buruk pasti tidak pernah diinginkan bahkan dalam mipi terburuk sekalipun. Namun tidak bisa kita pungkiri, bahwa kenyataannya baik dan buruk sangatlah relative, tergantung dimana kita berada. Jadi menentukan dengan siapa kita bergaul adalah hal yang sangat penting.

March 14, 2009

Pola Berpikir Etis Dalam Rekayasa Produk

Filed under: Tugas Kuliah - 4850TI — fortuneowner @ 2:39 pm

Salah satu profesi sebagai seorang engineer adalah melakukan rekayasa produk, yaitu melakukan pengembangan terhadap produk yang sudah ada sehingga dihasilkan produk baru yang lebih memenuhi kebutuhan masyarakat, hal ini dilakukan tidak lain juga untuk menghasilkan produk yang mempunyai daya jual sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi produsen(perusahaan).

Dalam melakukan aktivitas rekayasa produk, hendaknya kita berpikir secara etis, dimana sudah diketahui berpikir secara etis adalah berpikir dengan akal sehat dan dengan dasar-dasar yang ilmiah(dapat dijelaskan dan diterima secara umum). Ada beberapa pola pikir etis dala melakukan reakayasa produk, diantaranya adalah:

  1. Konsep Deontologis

Menentukan ”benar” atau ”salah” berdasarkan hukum dan peraturan yang ada.

  1. Konsep Teleologis

Menentukan ”benar’ atau ”salah” berdasrkan tujuannya.

  1. Konsep Kontekstual

Menentukan ”benar” atau ”salah” berdasrkan situasi yang sedang terjadi.

Salah satu hasil rekayasa produk adalah ”Produk Rekayasa Genetik” yang baru-baru ini menjadi persoalan di Indonesia dan di dunia. Rekayasa Genetik adalah mengambil gen dan segmen DNA dari satu spesies dan menaruhnya pada spesies lain. Sebagai contoh adalah menaruh gen manusia ke dalam tomat dan lada agar tanaman tersebut tumbuh lebih cepat (di China), menaruh gen manusia dalam ikan agar ikan tersebut tumbuh lebih cepat (di Kanada), dan bebrapa perusahaan menaruh gen manusia di dalam babi agar babi serupa dengan manusia, hal ini memungkinkan bagi manusia untuk mendapat donor organ tubuh dari babi tanpa ada penolakan dari tubuh manusia tersebut.

Sebagai seorang engineer yang berperan dalam kasus rekayasa genetik tersebut, sudah seyogyanya memiliki cara berpikir etis, karena bagaimanapun juga tanpa pola pikir yang etis teknologi secnggih apapun akan membahayakan bagi umat manusia. Seorang engineer yang berperan dalam rekayasa genetik harus mempunyai tujuan yang luhur dalam mengembangkan hasil penelitiannya, misalnya saja menaruh gen manusia dalam tubuh babi untuk menyediakan donor organ tubuh kepada manusia yang membutuhkan tanpa adanya penolakan dari tubuh manusia itu. Dilihat dari tujuannya, maka secara konsep teleologis dapat dikatakan ”benar”. Seorang engineer yang berperan dalam kasus rekayasa genetik tersebut harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan manusia yang kan mengkonsumsi dari hasil rekayasa genetik yang dia ciptakan baik produk makanan ataupun bukan, dalam jangka pendek maupun jangka panjang, karena setelah diselidiki hasil komoditi yang mengalami rekayasa genetik tidak semuanya aman dikonsumsi. Dalam hal ini, ada peraturan yang mengatur tentang produk-produk rekayasa genetik yaitu ”Keputusan Bersama Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Negara Pangan dan Hortikultura No. 998.1/Kpts/OT. 210/9/99; 790. a/Kpts- IX/1999;1145A/ MENKES/SKB/IX/199; 015A/Nmeneg PHOR/ 09/1999 tentang Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetik” yang tertuang dalam ”Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik Komisi Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan”. Produk-produk hasil rekayasa genteik ini akan dikatakan aman dikonsumsi jika telh memenuhi persyaratan dan seleksi tersebut. Demikianlah menurut pola berpikir dengan konsep Deontologis. Namun sekali lagi, kita juga harus melihat situasinya (konsep kontekstual), misalnya saja bagi para vegetarian jika mengkonsumsi tomat dan lada yang mengandung gen manusia, maka mereka akan mempermasalahkan hasil rekayasa genetik tersebut walaupun tujuannya benar dan hasil produknyapun aman dikonsumsi, sebagai seorang genetik engineer yang berperan dalam hal ini juga harus memperhatikan hal-hal tersebut.

Seorang genetik engineer harus menyadari sisi-sisi kemanusiaan dalam pola berpikir etisnya, karena akan sangat berbahaya jika rekayasa genetik ditujukan untuk tujuan yang tidak baik, misalnya saja dengan teknologi rekayasa genetik memungkinkan untuk menciptakan virus-virus yang sangat membahayakan bagi kesehatan dan keselamatan manusia (misalnya: virus ebola), dengan virus-virus tersebut seorang genetik engineer tanpa cara berpikir etis bisa saja berubah profesi menjadi seorang teroris. Di lain kasus, seorang genetik engineer akan mampu menciptakan makhluk humanis (manusia buatan), hal ini sangat bertentangan dengan norma agama yang selama ini kita kenal, dapat dibayangkan jika para orang tua akan merekayasa hasil reproduksi mereka (anak-anak mereka) dengan gen-gen manusia super, hal-hal tersebut sebenarnya sudah dikemukakan sejak dahulu oleh para ahli seperti George Wald (seorang biolog pemenang penghargaan Nobel, professor Havard, pada tahun 1976); Dr. James D. Watson (co-discoverer of the DNA code and Nobel laureate, pada tahun 1979); dan masih banyak lagi.

Demikianlah betapa pentingnya pola berpikir etis bagi para engineer, karena hail rekayasanya bisa saja menyelamatkan sekaligus membahayakan banyak manusia.

March 8, 2009

Menanggapi artikel di http://kuliahbersama.com/etika-kerja.html

Filed under: Tugas Kuliah - 4850TI — fortuneowner @ 11:50 am

Saya kurang paham dengan maksud Bapak,mengapa seorang enjineer bisa memiliki status ganda? Namun saya mencoba memberikan komentar terhadap artikel ini.
Menurut Saya, yang terpenting dalam bekerja adalah kejujuran dan kesenangan terhadap pekerjaan. Selebihnya, kita harus bertindak sesuai posisi kita, sebagai enjineer yang juga adalah seorang karyawan sudah seharusnya kita memberikan disain/rancangan produk terbaik bagi perusahaan tempat kita bekerja, karena kita ada dalam perusahaan itu/ kita dibayar untuk melakukan tugas kita(mendisain dan merekayasa produk). Dalam mendisain produk kita juga harus senantiasa memperhatikan keinginan/kepentingan bos kita dan memberikan masukan-masukan terbaik kepada bos kita.
Demikian komentar saya.

March 3, 2009

Hati Nurani

Filed under: Tugas Kuliah - 4850TI — fortuneowner @ 12:13 pm

Dalam bekerja,sering kali kita berhadapan dengan hal-hal yang seharusnya bukan merupakan kewajiban kita, namun au tidak mau kita harus melakukannya karena rasa tanggung jawab sosial atau karena rasa bersalah jika tidak melakukan pekerjaan tersebut. Hal semacam itu memang wajar, karena kita manusia punya akal budi, pikiran dan perasaan. Ya, manusia mempunyai hati, hati nurani.

Peranan hati nurani sangat besar bagi kehidupan manusia, terutama dalam hal menjalin hubungan dengan sesamanya. Manusia dapat berbohong terhadap sesamanya, tetapi tidak akan dapat berbohong terhadap dirinya sendiri, karena hati nuraninya selalu menghakimi perbuatan manusia tersebut. Sebagai contoh, seorang guru TK , dia dibayar untuk mengajar dan membimbing anak-anak di kelas, karena di luar jam sekolah anak-anak kembali menjadi tanggung jawab orang tua. Namun, ketika jam kerjanya usai dan ia akan pulang, ia melihat masih ada seorang anak yang belum dijemput orang tuanya, sementara sekolah sudah sepi dan anak itu menangis, dalam hal ini iba lah hati nuarninya. Guru tersebut membatalkan niatnya untuk pulang ke rumah, dan menenangkan anak itu, menungguinya hingga orang tuanya nanti menjemput, dan jika orang tuanya tidak datang menjemput maka ia pasti merasa harus mengantarkan anak tersebut ke rumahnya. Disinilah peran hati nurani dalam pekerjaan, walau saat itu jam kerja guru itu sudah usai, namun guru itu merasa iba melihat anak didiknya menangis menunggu orang tuanya.

Ada contoh lain, yang kontradiksi dengan yang dialami oleh guru tersebut, hal ini adalah kasus nyata yang dialami oleh seorang buruh di kota Sidoarjo, Marsinah, yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong Kecamatan Wilangan Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Singkat cerita, Marsinah tewas dan dianiaya karena memperjuangkan nasibnya dan kawan-kawannya atas kenaikan gaji dan tunjangan. Pelakunya adalah majikan-majikannya. Dalam hal ini, majikan tersebut tidak mendasrkan perbuatannya dengan hatui nurani yang luhur, karena mereka dengan mudahnya melenyapkan nyawa seorang manusia.

Demikianlah, besarnya peran hati nuarani manusia dalam melakukan pekerjaan, di satu sisi hati nurani yang luhur dapat membuat manusia melakukan hal besar, dan di sisi lain, hati nurani yang tersesat dapat membuat manusia melakukan hal yang sama sekali tidak berperikemanusiaan. Sudahkah kita memiliki hati nurani yang benar, ketika menghadapi rival kita, ketika menemukan hal yang bukan milik kita, ketika ditawari sebuah pekerjaan haram, ketika menghakimi sesama kita???? Maka perlulah kita merenung dan memperbaiki diri, di tengah-tengah bulan puasa yang indah ini.

TIPS BERPUASA

Filed under: Kesehatan — fortuneowner @ 9:05 am

Friends…

40 hari menjelang hari raya Paskah adalah saatnya bagi qt umat Katolik untuk berpuasa. Puasa dimulai pada hari Rabu Abu, ditandai dengan penerimaan abu daun palem yang dibakar hari sebelumnya. Inilah bulan puasa bagi umat Katolik. Biasanya umat Katolik melakukan pantang dan puasa sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan oleh gereja sebelumnya, selain puasa hati(memperbaiki kelakuan hidaup dan perasaan hati).

Pada saat melakukan ibadah puasa, sering kali qt tergoda untuk makan sebelum jam buka yang diniati. Nah…ni gw punya tips supaya qt bisa tahan dan kuat menahan rasa lapar.

Caranya kalian  bisa gunakan produk – produk suplemen alami seperti K-liquid chlorophyll, Spirulina dan SaudaVCO untuk membantu aktifitas dan kesehatan tubuh kalian selama menjalankan ibadah puasa.

Manfaatnya :

K-Liquid Chlorophyll dapat membantu meningkatkan stamina tubuh anda selama menjalankan ibadah puasa sehingga anda selalu merasa segar ketika beraktifitas.

Spirulina selain bisa membantu menahan rasa lapar, spirulina juga bisa membantu memperbaiki masalah pada saluran pencernaan karena metabolisme tubuh yang berubah selama menjalankan ibadah puasa.

SaudaVCO membantu memperbaiki metabolisme asupan makanan yang masuk kedalam tubuh sehingga keseimbangan metabolisme tubuh tetap terjaga pada saat puasa

oleh karena itu ketiga produk ini jika dikombinasi bisa membantu meningkatkan asupan gizi untuk tubuh kalian.

Nah… kalo gw c minum Chloropill az cukup, seminggu setelah minum Clorophill badan gw terasa lebih enak dan gk cepet cape. Pa lagi kalo gw lg gak makan ato telat makan, gw langsung minum ni Chlorophill, biar k gak kena sakit mag…

Hehehe
Lha… kalo lo pade mw pesen,

Silkan hubungi gw

Fancyvanny (08886836375)

Telponya jangan lebih ari jam 10 malem, kalo ka gak mw nyasar ke kantor polisi. Oc??? Thx 4 all

Peace

February 21, 2009

ETIKA PENELITIAN

Filed under: Tugas Kuliah - 4850TI — fortuneowner @ 9:00 am

Penelitian adalah kegiatan untuk memperoleh fakta2 atau prinsip2 (baik kegiatan untuk penemuan, pengujian atau pengembangan) dari suatu pengetahuan dengan cara mengumpulkan, mencatat & menganalisa data yang dikerjakan secara sistematis berdasarkan ilmu pengetahuan (metode ilmiah)

Selain didasarkan pada kaidah-kaidah ilmiah (metode ilmiah), pelaksanaan penelitian

harus mengikuti etika penelitian. Etika Penelitian berkaitan dengan norma-norma :

Norma Sopan-santun

Peneliti memperhatikan konvensi dan kebiasaan dalam tatanan di masyarakat

Norma Hukum

Bila terjadi pelanggaran maka Peneliti akan dikenakan sanksi

Norma Moral

Peneliti mempunyai itikad dan kesadaran yang baik dan jujur dalam penelitian

Contoh Pelanggaran Pelanggaran Etika Etika Penelitian Penelitian :

• Pengubahan data/informasi (manipulasi data/informasi)

• Penyalahgunaan data/informasi

• Pengakuan dan penggunaan data/informasi tanpa ijin

• Publikasi hasil penelitian penugasan tanpa ijin

• Tidak merahasiakan sumber data yg semestinya dirahasiakan

• Tidak menghormati responden

• Menjiplak hasil penelitian orang lain tanpa ijin (plagiat)

• Tidak menyusun laporan hasil penelitian

• Pengubahan data/informasi (manipulasi data/informasi)

• Penyalahgunaan data

PLAGIARISME

Plagiarisme/plagiatisme adalah salah satu contoh pelanggaran etika penelitian. Definisi ringkas plagiat adalah: “mengakui hasil karya orang lain sebagai karya sendiri”. Yang termasuk dalam hasil karya antara lain adalah tulisan dalam skripsi, paper, jurnal, buku, majalah ilmiah, laporan penelitian, laporan praktikum, laporan tugas kuliah, halaman web, gambar dan tabel dalam media di atas, data hasil penelitian , rancangan/desain, penurunan rumus, flowchart, algoritma, ide. Yang dianggap termasuk dalam kegiatan plagiarisme antara lain adalah: mengkopi sepenuhnya tulisan orang lain tanpa menuliskannya dalam tanda kutip serta menampilkan nama penulis aslinya (mengutip tulisan orang lain kebanyakan hanya cocok untuk bidang sosial, misalnya kutipan karya Hamlet; untuk bidang eksakta, harus dilakukan parafrase/tulis-ulang dengan kata-kata sendiri); menampilkan gambar, tabel, dan data orang lain tanpa menuliskan nama penulis aslinya; menerjemahkan apa adanya tulisan dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia; menulis ulang sebuah paragraf, meskipun dengan kata-kata sendiri namun dengan urutan dan topik yang sama persis dengan tulisan orang lain, tanpa menuliskan nama penulis aslinya; menulis sendiri kalimat atau paragraf tetapi dengan aliran ide yang sama persis dengan tulisan orang lain, tanpa mencantumkan nama penulis aslinya. Hal yang boleh ditulis tanpa keterangan acuan: teori, konsep, atau rumus yang sudah sejak lama dikenal secara luas, misal Hukum Termodinamika I, teks Pancasila, rumus relativitas Einstein; informasi umum (common sense), misalnya Republik Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, bumi mengelilingi matahari, roda yang berbentuk lingkaran lebih baik daripada yeng berbentuk kotak, manusia memiliki 2 lubang telinga.

Hal yang sudah tidak asing lagi bagi mahasiswa Yogya dan Solo, adalah ada tempat-tempat untuk membeli karya skripsi yang sudah jadi, yaitu di Pasar Sriwedari Solo atau di Shopping “Taman Pintar” Yogyakarta. Selain dari 2 kota yang saya tahu, jaman sekarang banyak biro-biro yang menyediakan jasa layanan skripsi. Hal-hal tersebut adalah hal-hal yang dekat kaitannya dengan plagiarisme.

Referensi:

http://balzach.staff.ugm.ac.id/TugasAkhir/SSS-Plagiarisme.html

http://nic.unud.ac.id/~dayu/RM/kuliah2.pdf

http://nitastory.blogspot.com/2008/12/originalitas-skripsi-yang-dijual-murah.html

February 18, 2009

Etika Kerja vs-cs Konsumen

Filed under: Tugas Kuliah - 4850TI — fortuneowner @ 2:48 pm

Nama saya Fani Rosalina, saya seorang mahasiswa sebuah universitas swasta di Yogyakarta. Kali ini, saya ingin menceritakan sebuah pengalaman saya baru-baru ini di sebuah supermarket terkenal di Yogyakarta, Mirota Kampus. Saya adalah pelanggan supermarket tersebut, saya sering berbelanja di supermarket tersebut. Seperti layaknya setiap supermarket, Mirota Kampus pun menyediakan layanan penitipan barang. Setiap pelanggan harus menitipkan jaket dan tasnya ke bagian penitipan ini, selain jaket dan tas terkadang pelanggan menitipkan barang bawaannya lain, misalnya saja payung, helm, dan barang-barang lain yang mungkin merepotkan mereka jika harus memegangnya terus saat berbelanja. Tempat penitipan ini ada di pintu masuk supermarket tersebut, maka secara tidak langsung bagian penitipan ini seperti menjadi penyambut bagi para konsumen yang akan berbelanja, oleh karena itu sudah seharusnya para pegawai yang bertugas pada bagian ini menunjukkan keramahannya kepada konsumen yang akan menitipkan barang. Beberapa waktu lalu, saya berbelanja di supermarket tersebut, karena hari sudah malam dan cuaca sedang mendung, maka saya membawa payung. Ketika sampai di supermarket tersebut, saya seperti layaknya konsumen lain saya menitipkan payung saya ke bagian penitipan barang, namun saya mengalami kejadian yang luar biasa menyakitkan. Saya hanya menyerahkan payung saya, kemudian dengan wajah cemberut dan ketus L L si pegawai berkata “Payungnya dibawa saja!!!”, terlintas dalam benak saya “Wah, ko pelayanannya kasar ya???”, lalu saya berkata sekali lagi kepada pegawai tersebut “Nggak ahh, payungnya saya titipkan”, saya hanya berbicara dengan nada datar karena saya memahami mungkin pegawai tersebut sedang mengalami stress akibat kerja, memang pegawai tersebut kemudian menerima payung saya.

Kira-kira apa yang ada dalam pikiran para pembaca blog saya ini????

Mungkin Anda akan berkata bahwa “Ya sudahlah, kan payungnya sudah boleh dititipkan”.

Tapi tidak demikian kenyataannya, karena pegawai tersebut menerima payung saya dan membuangnya ke lantai (padahal disitu ada tempat khusus untuk payung) sambil berkata “Ya, ben aja ilang!!!” yang dalam bahasa Indonesia “Ya, agar jangan hilang!!!”, L L L dia mengatakan dengan sangat tidak sopan kepada saya yang adalah konsumen. Seketika itu saya emosi, maka saya pandangi dengan mata melotot pegawai itu. Dan setelah saya selesai berbelanja pegawai tersebut tidak berani mengambilkan payung saya, saya dilayani oleh pegawai lain, dan saya berterimakasih kepada pegawai yang mengambilkan payung saya dengan sopan.

Seperti yang sudah kita ketahui, etika adalah nilai-nilai yang diakui secara universal, baik yang berpendidikan atau tidak berpendidikan seharusnya tahu bagaimana memperlakukan orang lain dan menempatkan diri ketika sedang bekerja, karena sebagaimana diri kita ingin diperlakukan, begitu juga orang lain ingin diperlakukan. Namun perlakuan pegawai Mirota Kampus tersebut sangat tidak sesuai dengan etika, terutama etika di tempat kerja yang berhubungan dengan bagaimana bersikap kepada konsumen. Perlakuannya membuat saya merasa tidak dihormati, saya datang untuk belanja, bukan jalan-jalan. Seperti kata pepatah “Pembeli/Klien adalah Raja”, maka sudah selayaknya saya mendapatkan pelayanan yang baik.

Hal yang sebenarnya ingin saya katakan dalam blog ini sebenarnya adalah dalam bekerja, kita harus senantiasa memperhatikan etika kerja, yaitu sopan santun dan kepantasan dalam pekerjaan maupun dalam berkomunikasi dengan sesama. Sesama yang saya maksud adalah baik atasan, bawahan, rekan kerja yang sepadan, dan juga klien/pelanggan, karena bagaimanapun tidak bisa dipungkiri klien/pelanggan adalah utama, tanpa adanya klien/pelanggan suatu usaha tidak akan dapat berjalan. Jadi sudah seharusnya setiap orang yang bekerja memperhatikan sikapnya kepada klien/pelanggan. Dan juga sebaiknya pihak managemen memperhatikan perilaku dan etika kerja para pegawainya dengan memberikan training, peraturan dan penghargaan. Etika kepada pelanggan/klien sangat penting bagi semua usaha/pekerjaan, karena dengan kejadian diatas tersebut, saya sebagai konsumen berpendapat “Bagaimana pihak manajemen mentraining pegawai tersebut? Tidak adakah tata cara atau peraturan dalam bekerja? Jika semua orang diperlakukan saperti yang saya alami, pasti supermarket ini akan gulung tikar”

Para pembaca sekalian, mungkin hal kecil yang saya alami diatas tidak seharusnya saya permasalahkan, tetapi jika kita berkata tentang etika kerja, saya akan mempertanyakan bahwa “Dimana etika bangsa kita?”, padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal akan keramah tamahannya. Hal seperti ini juga sering saya alami ketika seorang pengamen atau pengemis marah-marah ketika uang yang diberikan kepada mereka hanya seratus atau dua ratus rupiah. Maka sudah selayaknya kita bertanya pada diri kita “Apakah saya sudah beretika? Ketika saya menerima bantuan orang lain, ketika saya meminta tolong orang lain, ketika saya menegur dan memperingati orang lain?”

Demikianlah cerita tentang hal yang saya alami dan beberapa kalimat yang harus direnungkan oleh kita bersama.


February 4, 2009

TUGAS ETIKA TEKNIK (NORMA,HUKUM,ETIKA)

Filed under: Tugas Kuliah - 4850TI — fortuneowner @ 3:10 am

Norma, Etika, dan Hukum

Oleh : FANI ROSALINA (4850/TI)

Norma, Etika, dan Hukum pada dasarnya adalah suatu pedoman bagi tindakan manusia agar dapat hidup dengan damai.

Norma maupun hukum adalah aturan yang berlaku di suatu tempat. Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan social. Norma sangat berkaitan erat dengan adat istiadat dan budaya yang berlaku di suatu tempat, dan sangat mungkin berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya walaupun dalam lingkup satu negara kesatuan seperti Indonesia. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.

Pemilihan Miss Universe di Indonesia menjadi kontroversi karena menampilkan wanita Indonesia berpakaian renang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di Indonesia. Namun hal ini tidak diatur dalam kitab perundang-undangan dan tidak ada sanksi berupa pidana atau denda, melainkan sanksi yang diberikan berupa cemoohan oleh orang-orang yang merasa hal tersebut tidak pantas dilakukan.

Hukum adalah suatu sistem aturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum, penerapannya berlaku umum, siapa saja yang masuk wilayah hukum tertentu, maka konsekuensinya harus taat terhadap hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

Pajak adalah wajib bagi setiap orang yang berada dalam wiilayah negara Indonesia, maka ada hukum yang mengatur tentang perpajakan yang dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan, maka setiap orang yang tidak membayar pajak maka akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang tertulis. Contoh lain adalah adanya hukum yang mengatur tentang kriminalitas di negara Indonesia, maka setiap orang yang melanggar hukum tersebut akan dikenai sanksi baik denda maupun pidana sesuai dengan yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkadang hukum yang berlaku tidak selalu sama dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat setempat. Dibawah ini contoh dari ketidakharmonisan antara norma hukum dan norma sosial :

  • Dalam Peraturan Daerah (berlaku hampir diseluruh Indonesia) Melakukan usaha di trotoar, jalur hijau, badan jalan, atau bahu jalan adalah dilarang, tetapi norma sosial (juga berlaku hampir diseluruh Indonesia) ternyata tidak melarangnya, terbukti sangat banyak konsumen yang membutuhkannya.
  • Dalam KUHP kumpul kebo diperbolehkan selama tidak ada paksaan dan atas dasar suka sama suka, tetapi norma sosial yang berlaku disebagian besar masyarakat Indonesia melarangnya.
  • Melakukan pembunuhan atau huru-hara jelas dilarang dalam hukum Indonesia, tetapi ternyata penegak hukum di Irian Jaya (Papua) seolah tumpul ketika menghadapi perang antar suku disana, karena disana perang merupakan solusi dari permasalahan yang dihadapi antar suku, artinya norma sosial disana membolehkannya, padahal harus kita akui bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia yang seharusnya terikat dengan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan etika berbeda prinsipil dengan norma / sopan santun yang bersifat konvensional, relatif dan tergantung penerimaan sebuah komunitas. Norma / sopan santun satu suku-bangsa tentu berbeda dengan norma / sopan santun suku-bangsa lainnya. Etika juga berbeda dengan hukum, yang pada umumnya diformulasikan ke dalam hukum postif yang tertulis. Hukum akan jelas kapan dinyatakan berlaku, dan kapan tidak berlaku lagi, sedangkan etika berlaku universal dan berlaku selamanya. Hanya dalam keadaan tertentu, atau ada faktor-faktor tertentu, yang memungkinkan etika dapat dikesampingkan. Harus ada justifikasi yang kuat untuk memungkinkan hal itu, seperti keadaan yang amat memaksa. Etika seringkali berhadapan dengan dilema, suatu situasi yang amat sulit, dan suatu pilihan yang amat sulit. Dasar dari segala etika adalah keadilan. Adakah adil, kalau saya mengatakan sesuatu atau melakukan seuatu kepada orang lain? Ini adalah pedoman dalam tindakan. Persoalan etika, bukan persoalan bisa atau tidak bisa, mampu atau tidak mampu, dan dapat atau tidak dapat. Persoalan etika ialah persoalan boleh atau tidak boleh.

Saya bisa saja memukul orang lain, karena saya menguasai ilmu bela diri, tetapi bolehkah? Saya mampu saja mengambil barang dagangan pedagang di pinggir jalan, karena penjualnya seorang wanita tua, tetapi bolehkah? Saya dapat saja memfitnah dan mencaci maki orang lain karena saya punya blog yang tidak dapat dikontrol siapapun, tetapi bolehkah? Saya memiliki senjata, saya dapat saja menembak orang lain, tapi bolehkah saya membunuh seseorang? Semua pertanyaan ini haruslah dikembalikan kepada kesadaran hati-nurani kita masing-masing. Dengan cara itu, kita akan memiliki apa yang disebut dengan “tanggungjawab etika” atau “tanggungjawab moral”.

Referensi :

http://rahard.wordpress.com/2006/09/20/hilangnya-etika-mahasiswa/

http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum

http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sosial

http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sosial

http://yusril.ihzamahendra.com/2007/11/24/norma-etika-intelektualisme-dan-propaganda/

http://bagjana.wordpress.com/2007/02/08/norma-sosial-vs-norma-hukum/

January 30, 2009

Hello world!

Filed under: Tugas Kuliah - 4850TI — fortuneowner @ 7:17 am

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Blog at WordPress.com.